Terbit Surat Dinas KPU 495/2023 Partai Garuda Akhirnya Lolos Jadi Peserta Pemilu di Banyuwangi
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
Nurlayla Ratri
20 - May - 2023, 12:45
JATIMTIMES - Nyaris absen dalam Pemilu Legislatif (Pileg 2024) di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, akhirnya Partai Garuda bisa bernafas lega setelah terbit Surat Dinas KPU 495/2023. Partai Garuda bisa mendaftar ulang dan lolos serta berhak menjadi salah satu partai politik (parpol) peserta Pemilu di Kabupaten Banyuwangi.
Ketua Partai Garuda Banyuwangi telah resmi melakukan pendaftaran ulang bakal calon legislatif (bacaleg) untuk pileg 2024 ke KPU Banyuwangi pada Jumat (19/05/2023).
Baca Juga : Tiga Wanita di Tulungagung Masuk Bui Tersandung Kasus Korupsi Dana Bergulir PNPM
Partai Garuda lolos setelah berhasil memanfaatkan Surat Dinas KPU 495/2023 perihal Pengajuan Kembali Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota akibat kendala sistem informasi pencalonan (Silon).
Dengan keberhasilandalam pendaftaran ulang, Partai Garuda bisa ikut meramaikan Pileg 2024 di Kabupaten Banyuwangi. Karena berkas yang diajukan kembali dinyatakan lengkap oleh KPU.
"Berkas pengajuan bacaleg Partai Garuda sudah kami cek dan kami nyatakan lengkap," kata Divisi Teknis Penyelenggara KPU Banyuwangi, Ari Mustofa kepada sejumlah wartawan.
Menurut Ari, sesuai dengan surat dinas KPU 495/2023, KPU kabupaten/kota dapat menerima kembali pengajuan bacaleg yang belum lengkap disampaikan melalui silon.
Dengan catatan, parpol tersebut telah mengajukan bacaleg sesuai dengan jadwal pendaftaran di KPU Banyuwangi pada 1-14 Mei 2023.
“Sementara dalam kenyataan pengurus Partai Garuda Banyuwangi telah mengisi registrasi untuk pengajuan pendaftaran pileg pada 14 Mei 2023 di KPU Banyuwangi,” lanjutnya.
Sehingga meskipun saat itu pengajuan berkas dikembalikan, menurut Ari, Partai Garuda termasuk parpol yang memenuhi syarat untuk melengkapi berkas-berkasnya sesuai dengan aturan yang tertuang dalam surat dinas itu.
"Dengan durasi waktu 5 x 24 jam setelah pendaftaran ditutup tanggal 19, yang artinya terakhir hari ini," tambah Ari.
Dalam pendaftaran itu, Partai Garuda mendaftarkan 25 bacalegnya ke KPU Banyuwangi. Setelah dicek, KPU Banyuwangi menerima pendaftaran tersebut.
Baca Juga : Baca Selengkapnya