Peserta Pemilu 2024 di Kota Batu Bertambah Jadi 18 Parpol, 433 Bacaleg Bakal Berebut 30 Kursi DPRD
Reporter
Irsya Richa
Editor
Yunan Helmy
19 - May - 2023, 01:18
JATIMTIMES - Partai Garuda telah melakukan pengajuan pendaftaran bacaleg Pemilu 2024 di Kantor KPU Kota Batu, Kamis (18/5/2023). Dengan demikian, ada 18 partai politik (parpol) yang akan meramaikan pesta demokrasi pada Pemilu 2024.
Diberitakan sebelumnya, pada pendaftaran 1-14 Mei hanya 17 parpol yang mendaftarkan bacalegnya di Kantor KPU Kota Batu. Diketahui parpol terakhir mendaftar adalah Gelora pada pukul 23.00. Jumlah seluruhnya 412 bacaleg yang berebut 30 kursi DPRD Kota Batu.
Baca Juga : Dua Parpol Bisa Ajukan Bacaleg meski Pendaftaran Ditutup, Berikut Penjelasan KPU Kabupaten Malang
Namun setelah dokumen dinyatakan lengkap dan benar, KPU Kota Batu menerima kelengkapan berkas dari Partai Garuda. Sehingga peserta pemilu ada 18 parpol.
Partai Garuda mengajukan 21 bacaleg. Dengan demikian, total seluruhnya ada 433 bacaleg terdiri dari 190 perempuan dan 243 laki laki.
“Per tanggal 18 Mei 2023 di Kota Batu terdapat 18 parpol peserta pemilu tahun 2024 yang dinyatakan diterima, dengan jumlah total bacalon 433,” ucap komisioner Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM di KPU Kota Batu Marlina.
Berikut rincian jumlah bacaleg DPRD Kota Batu untuk Pemilu 2024 :
- PDI Perjuangan jumlah Bacalon 30 orang
- Nasdem jumlah Bacalon 30 orang
- PKS jumlah Bacalon 30 orang
- PAN jumlah Bacalon 30 orang
- PBB jumlah Bacalon 30 orang
- PKB jumlah Bacalon 30 orang
- Hanura jumlah Bacalon 30 orang
- Gerindra jumlah Bacalon 30 orang
- Golkar jumlah Bacalon 30 orang
- Demokrat jumlah Bacalon 30 orang
- PPP jumlah Bacalon 28 orang
- PSI jumlah Bacalon 22 orang
- Ummat jumlah Bacalon 6 orang
- PKN jumlah Bacalon 12 orang
- Perindo jumlah Bacalon 12 orang
- Buruh jumlah Bacalon 2 orang
- Gelora jumlah Bacalon 30 orang
- Garuda jumlah Bacalon 21 orang
Setelah pendaftaran bacaleg berakhir pada Minggu (14/5/2023) tahapan selanjutnya, KPU Kota Batu akan melakukan verifikasi administrasi meliputi verifikasi kebenaran dan kegandaan bakal calon mulai 15 Mei 2023 hingga 18 Juni 2023 mendatang.
Baca Juga : Baca Selengkapnya