Tiga Parpol Tak Ikut Perebutan Kursi DPRD Kabupaten Malang, Berikut Penjelasan KPU

Reporter

Ashaq Lupito

15 - May - 2023, 10:30

Tiga Parpol Tak Ikut Perebutan Kursi DPRD Kabupaten Malang, Berikut Penjelasan KPU
Bendera parpol peserta pemilu yang terpajang berjejer di depan kantor KPU Kabupaten Malang. (Foto : Ashaq Lupito / Jatim Times)


JATIMTIMES - Tiga partai politik (parpol) peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 tidak mendaftarkan pengajuan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang. Tiga partai tersebut meliputi Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Partai Gelora Indonesia), Partai Buruh, dan Partai Garda Perubahan Indonesia (Partai Garuda).

Dari pantauan media ini, hingga hari terakhir pendaftaran yakni Minggu (14/5/2023) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Dua dari tiga parpol tersebut yakni Partai Gelora dan Partai Buruh sejatinya sudah mendatangi kantor KPU Kabupaten Malang untuk mendaftarkan pengajuan bacaleg.

Baca Juga : 17 Parpol Daftarkan Bacaleg ke KPU Kabupaten Blitar, Partai Buruh Absen

Namun berkas yang diajukan tidak memenuhi ketentuan dan persyaratan. Sehingga tidak bisa mendaftarkan bacaleg-nya dalam Pemilu 2024 mendatang.

"Kemarin (Minggu, 14/5/2023) Partai Gelora Indonesia dan Partai Buruh juga datang ke Kantor KPU Kabupaten Malang untuk mengajukan bacalon. Tetapi dokumen syarat pengajuan bakal calon masih belum lengkap," ucap Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika saat dikonfirmasi, Senin (15/5/2023).

Terkait hal itu, KPU Kabupaten Malang menyampaikan tanda pengembalian dokumen persyaratan pengajuan Bakal Calon. Yakni menggunakan formulir MODEL PENGEMBALIAN.PENGAJUAN-PARPOL.

"Kemarin sudah kami sampaikan untuk perbaikan pengajuan hingga batas waktu pukul 23.59 WIB," ucap Mahardika.

Namun hingga batas akhir pendaftaran pengajuan bacaleg yang telah ditentukan, kedua parpol tersebut tidak melengkapi dokumen yang dijadikan sebagai persyaratan.

"Tetapi hingga akhir batas waktu yang telah ditentukan, dua parpol tersebut tidak dapat melengkapi dokumen persyaratan pengajuan bacalon," imbuh sosok yang menjabat sebagai Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Malang tersebut.

Mahardika menjelaskan, sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023. Pendaftaran pengajuan bacaleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang bagi parpol peserta Pemilu 2024, berakhir pada Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB. Dengan demikian, Partai Gelora Indonesia dan Partai Buruh tidak bisa berpartisipasi dalam pemilihan legislatif DPRD Kabupaten Malang dalam pemilu 2024.

Selain Partai Gelora Indonesia dan Partai Buruh, Partai Garuda juga tidak mengajukan bacalon anggota DPRD Kabupaten Malang...

Baca Selengkapnya


Topik

Politik, KPU Kabupaten Malang, Partai Gelora, Partai Buruh, Partai Garuda,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette