Mengenal Hukuman Kebiri yang Dijatuhkan PN Sulteng terhadap Ayah yang Tega Perkosa Anak Kandung
Reporter
Mutmainah J
Editor
Yunan Helmy
14 - May - 2023, 08:24
JATIMTIMES - Baharudin Kasim (BK) benar-benar bejat. Dia tega memerkosa anak kandungnya sendiri.
Atas perbuatannya itu, Pengadilan Negeri (PN) Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng), menjatuhkan hukuman 16 tahun penjara dan hukuman kebiri terhadap Baharudin.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya