KPK Kembali Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Suap Perkara MA

Reporter

Mutmainah J

Editor

Yunan Helmy

10 - May - 2023, 11:00

KPK Ali Fikri. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Terkait kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua tersangka baru.

Penetapan tersangka itu berdasarkan alat bukti yang diperoleh tim penyidik, keterangan tersangka, dan saksi dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Kasus suap perkara MA, KPK, tersangka baru,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat