KPK Kembali Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Suap Perkara MA
Reporter
Mutmainah J
Editor
Yunan Helmy
10 - May - 2023, 11:00
JATIMTIMES - Terkait kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua tersangka baru.
Penetapan tersangka itu berdasarkan alat bukti yang diperoleh tim penyidik, keterangan tersangka, dan saksi dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Baca Juga :
Baca Selengkapnya