Wali Kota Kediri Tanda Tangani Naskah Perjanjian Hibah dan BAST dengan Mahkamah Agung

10 - May - 2023, 12:15

Wali Kota Kediri saat menandatangani perjanjian hibah. (Foto : istimewa)

JATIMTIMES - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menandatangani naskah perjanjian hibah dan berita acara serah terima (BAST) hibah antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Pemerintah Kota Kediri,  di Balai Kota Kediri, Selasa (9/5/23).

Dalam hal ini Sekretariat Mahkamah Agung diwakili Sekretaris Pengadilan Agama Kota Kediri Nafis Machfiyah. Naskah perjanjian hibah ini tentang pemberian hibah barang milik negara yang berada pada Mahkamah Agung Republik Indonesia kepada Pemerintah Kota Kediri yakni Kantor Pengadilan Agama Kota Kediri yang terletak di Kelurahan Ngronggo. 

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, Pemkot Kediri, hibah, mahkamah agung, inspektorat,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat