Wali Kota Kediri Tanda Tangani Naskah Perjanjian Hibah dan BAST dengan Mahkamah Agung
Reporter
Eko Arif Setiono
Editor
Nurlayla Ratri
10 - May - 2023, 12:15
JATIMTIMES - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menandatangani naskah perjanjian hibah dan berita acara serah terima (BAST) hibah antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Pemerintah Kota Kediri, di Balai Kota Kediri, Selasa (9/5/23).
Dalam hal ini Sekretariat Mahkamah Agung diwakili Sekretaris Pengadilan Agama Kota Kediri Nafis Machfiyah. Naskah perjanjian hibah ini tentang pemberian hibah barang milik negara yang berada pada Mahkamah Agung Republik Indonesia kepada Pemerintah Kota Kediri yakni Kantor Pengadilan Agama Kota Kediri yang terletak di Kelurahan Ngronggo.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya