3 Pengedar Narkoba di Jombang Diringkus, 31,21 Gram Sabu dan 20 Ribu Pil Koplo Disita

Reporter

Adi Rosul

Editor

Yunan Helmy

09 - May - 2023, 11:31

Pelaku dan sejumlah barang bukti yang disita polisi. (Istimewa)

JATIMTIMES - Petugas Satreskoba Polres Jombang berhasil meringkus 3 orang pengedar narkoba di Kota Santri. Dari penangkapan itu, barang bukti sabu-sabu seberat 31,21 gram dan 20 ribu pil koplo juga berhasil diamankan polisi.

Kasatreskoba Polres Jombang AKP Komar Sasmito mengatakan, pihaknya berhasil meringkus 3 pengedar narkoba pada Sabtu (29/04/2023). Masing-masing ARK (23), F (22) dan SE (19). Ketiga pemuda tersebut merupakan warga Desa Grogol, Kecamatan Diwek, Jombang.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Kasus narkoba, Jombang, Polres Jombang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat