JATIMTIMES - Makam mantan anggota Polres Jombang Briptu MN dibongkar polisi. Pembongkaran makam tersebut setelah pihak keluarga melaporkan adanya dugaan penganiayaan yang membuat Briptu MN meninggal dunia.
Makam Briptu MN di Dusun Gempolpait, Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang dibongkar oleh pihak Satreskrim Polres Jombang bersama petugas RS Bhayangkara Kediri pagi tadi pukul 09.10 WIB. Pembongkaran makam Briptu MN untuk keperluan autopsi tersebut disaksikan oleh kaka kandung korban Muhammad Yusuf (45).
Baca Juga : Remaja yang Diculik di Bandung Sudah Ditemukan, Pelaku Sang Mantan Pacar Ditangkap
Yusuf mengatakan, adiknya tersebut merupakan anggota Sabhara Polres Jombang. Namun pada 2014 lalu, Briptu MN mengundurkan diri karena mengalami gangguan jiwa. Sejak saat itu, Briptu MN dirawat di rumah perawatan gangguan jiwa Griya Cinta Kasih (GCK) di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Jombang.
"Almarhum anggota (Polres Jombang, red), sudah pensiun dini sejak 9 tahun yang lalu. Terakhir tugas di Polres Jombang di Sabhara. Pensiun dini karena sakit jiwa," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (09/05/2023).
Hingga pada Rabu (15/03/2023), Briptu MN dikabarkan meninggal dunia. Jenazah korban diantarkan pihak GCK Jombang ke rumah duka di Desa Banjardowo. Di situ, pihak keluarga melihat ada luka lebam di wajah sebelah kiri korban dan hidung mengeluarkan darah.
"Hidung keluar darah dan memar di sebelah kiri. Meninggalnya di Griya Cinta Kasih, dia di sana hampir 10 tahun. Saya menduga itu penganiayaan," kata Yusuf.
Melihat kejanggalan jenazah adiknya tersebut, Yusuf lantas melaporkannya ke Polres Jombang pada Kamis (16/03/2023). Saat ini pihak kepolisian masih melakukan autopsi jenazah korban dengan cara membongkar makam korban.
"Hasil penyelidikannya belum ada hasilnya. Makanya dilakukan autopsi ini, biar tahu kejelasannya. Nanti kan lihat hasilnya dari dokter," ucapnya.
Baca Juga : Keraton Maospati, Istana Megah Bupati Madiun Raden Ronggo III yang Dihancurkan Sultan Hamengkubuwono II
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengatakan, pembongkaran makam Briptu MN tersebut sebagai upaya polisi melakukan penyelidikan atas laporan keluarga. Pihak keluarga melaporkan kematian Briptu MN tidak wajar karena diduga korban penganiayaan selama di dirawat di GCK Jombang.
"Kita menjawab keraguan dari pihak keluarga saja dan membuat laporan polisi. Dan ini sebagai langkah-langkah upaya penyelidikan saja. Nanti kita lihat hasil dari autopsi itu. Keluarga menduga ada penganiayaan yang mengakibatkan kematian," ungkapnya.
Sejauh ini, lanjut Aldo, pihaknya sudah memintai keterangan saksi dari pihak GCK Jombang dan keluarga korban. Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil dari autopsi yang dilakukan RS Bhayangkara Kediri.
"Pihak GCK sudah kita mintai keterangan beberapa orang, pihal keluarga juga sudah kita mintai keterangan. Dari pihak keluarga juga ada keterangan yang berbeda, ada yang sudah menerima kematian korban dan ada yang tidak terima. Nanti kita jawab semuanya itu dalam proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.(*)