Membahayakan Lalin, Bangunan Liar Semi Permanen Depan Terminal Hamid Rusdi Dibongkar Satpol PP

Reporter

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana

06 - May - 2023, 02:28

Penertiban bangunan liar semi permanen di depan Terminal Hamid Rusdi.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Sebuah bangunan semi permanen sekitar Jl. Mayjen Sungkono No.11, Wonokoyo, Kedungkangdang ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang. Hal tersebut lantaran bangunan itu berdiri di tempat yang tak sesuai, yakni di seberang Terminal Hamid Rusdi. 

Bangunan yang berdiri dari kayu tersebut ditinggali seorang pria berusia sekitar 50 tahun. Kepada petugas, pria tersebut mengaku berasal dari Sukun, Kota Malang. 

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, bangunan liar, satpol pp kota malang, pembongkaran bangunan liar, terminal hamid rusdi,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat