Kebut Penerbitan Akta Kematian untuk 11 Ribu Warga Jember, Dispendukcapil Tambah Petugas
Reporter
Moh. Ali Mahrus
Editor
Nurlayla Ratri
30 - Apr - 2023, 04:52
JATIMTIMES – Warga Jember yang meninggal dan belum mendapatkan akta kematian, sejauh ini jumlahnya cukup banyak. Ada belasan ribu warga Jember yang sudah meninggal namun keluarganya belum memiliki akta kematian.
Hal ini yang membuat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkab Jember, harus bekerja ekstra.
Baca Juga : Kasus Arcturus Naik, Kemenkes Minta Indonesia Waspada
“Sampai detik ini lumayan, pengajuannya begitu banyak, sekitar 11.343,” kata Yhoni Restian S.Sos, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Disdukcapil Jember beberapa waktu lalu.
Yhoni Restian menjelaskan, sebelumnya ada tiga petugas yang disiapkan untuk mengurus dokumen kematian. Namun, merujuk pada jumlah yang banyak itu, Disdukcapil Jember menambah petugas menjadi 12 orang.
“Kami memberikan surat tugas kepada tim yang berjumlah sekitar 12 orang untuk melakukan upgrade kematian tersebut, dengan harapan kita lembur untuk menyelesaikan dokumen kematian tersebut,” ulas Yhoni Restian.
Data 11.343 kematian itu didapat Disdukcapil Jember melalui nota kesepakatan Bupati Jember dengan KPU Kabupaten Jember terkait dengan pemutakhiran data kematian.
Baca Juga : Baca Selengkapnya