Penting bagi Pelaku Usaha, Bupati Hendy Serahkan Sertifikat Halal kepada 5 UMKM
Reporter
Moh. Ali Mahrus
Editor
Yunan Helmy
28 - Apr - 2023, 04:28
JATIMTIMES – Sertifikat halal bagi pelaku usaha, terutama usaha olahan makanan, merupakan hal yang penting dan diperlukan untuk menjaga kualitas produk lebih terjamin dan terpercaya baik di tingkat nasional maupun internasional.
Hal ini yang dilakukan Bupati Jember H Hendy Siswanto, Kamis (24/4/2023), bertempat di Kelurahan Jember Kidul Kecamatan Kaliwates, kepada 5 pelaku UMKM. Di antaranya pelaku UMKM olahan khas makanan, minuman, bumbu pecel, kue, olahan susu hingga olahan bola ubi ungu, menerima sertifikat halal dari bupati.
Baca Juga : Manjakan Pengunjung Alun-Alun, Pemkab Jember Pasang Wifi Gratis
Bupati menerangkan, produk UMKM di Kabupaten Jember sangatlah luar biasa. Di antaranya olahan khas makanan, minuman, bumbu pecel, kue, olahan susu hingga olahan bola ubi ungu. “Ini adalah hal yang luar biasa. Berbagai macam produk yang telah bersertifikat halal,” ungkap bupati.
Tujuan utama dari pemberian sertifikat halal tentunya untuk melayani masyarakat agar mereka terjamin bahwa yang dikonsumsi itu halal.
Tak hanya itu. Tagline halal menjadi tanda bahwa produk yang dijual merupakan produk higienis dan siap dikonsumsi.
Baca Juga : Penanggulangan Bencana Longsor di Malang Barat, Bupati Sanusi: Harus Reboisasi, tapi Tidak Instan
“Ayo warga Jember, kita beli dan nikmati produk halal UMKM kita. Untuk warga luar jember, silakan datang ke Jember. Banyak produk UMKM yang sudah halal. Wes wayahe produk UMkM Jember halal,” pungkasnya...