Ini Respons Mahfud Md Soal Permintaan Maaf Penyebar Video Hoax Hartanya Disita KPK
Reporter
Mutmainah J
Editor
A Yahya
11 - Apr - 2023, 04:34
JATIMTIMES - Menko Polhukam Mahfud Md memberikan tanggapannya terhadap permintaan maaf Muhammad Anwar, pelaku penyebar video hoax 'harta Mahfud Md disita KPK'.
Dalam tanggapannya, Mahfud mengaku telah memaafkan Anwar dan tidak ingin memperpanjang masalah tersebut.
Baca Juga : 7 Tradisi Lebaran yang Kental Dilestarikan di Jawa Timur, Daerahmu Khasnya Apa Lur?
"Saya sendiri, sih memaafkan pelaku dan tidak ingin memperpanjang masalah tersebut. Saya setuju pakai restorative justice saja," kata Mahfud saat dihubungi, Selasa (11/4/2023).
"Biar yang bersangkutan bisa berlebaran di rumahnya di Makassar," tambahnya.
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan dengan terlacaknya keberadaan Muhammad Anwar sudah membuktikan jika polisi telah mampu menangkap penyebar hoax di media sosial.
Mahfud lalu menilai, jika persoalan seperti itu sejatinya bukan hal yang sulit untuk ditangani oleh pihak kepolisian.
"Itu menjadi bukti bahwa tidak sulit bagi polisi menangkap orang yang suka memfitnah dan membuat hoax. Ketika video hoax itu viral saya bilang bahwa saya ingin membuktikan bahwa polisi punya kemampuan untuk membongkar," tuturnya.
"Cukup untuk membuktikan saja karena saya sudah berkali-kali meminta itu kepada polisi dan bisa. Kini terbukti lagi, polisi bisa," lanjutnya.
Polda Metro Jaya sebelumnya melakukan pengusutan terhadap beredarnya video hoax yang menarasikan 'harta Mahfud Md disita KPK'.
Hasil dari pengusutan tersebut, polisi saat ini sudah mengantongi identitas dari pelaku penyebar video hoax tersebut.
"Polda Metro Jaya dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mendapatkan informasi terkait adanya berita yang tidak benar yang kemudian juga membentuk suatu opini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/4).
Lebih jauh Trunoyudo mengatakan, video hoax tersebut diunggah pelaku di Faceebook. Video tersebut memuat informasi mengenai ketidak benaran harta Mahfud disita KPK.
Baca Juga : Baca Selengkapnya