Buka Lahan Makam Baru, TPU di Kota Malang Bakal Dikonsep Terintegrasi Hutan Kota
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Nurlayla Ratri
04 - Apr - 2023, 09:59
JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berencana untuk mengintegrasikan konsep tempat pemakaman umum (TPU) dengan hutan kota. Hal tersebut salah satunya juga untuk mengembalikan fungsi ruang terbuka hijau (RTH) tanpa meninggalkan fungsi TPU.
Sebagai role model atau percontohan, rencananya konsep tersebut akan diterapkan di TPU Merjosari. TPU Merjosari memang dinilai membutuhan perluasan lahan, mengingat lahannya yang semakin menyempit.
Baca Juga : 6 Ide Hampers Lebaran Cocok Dibagikan Sahabat, Kolega hingga Keluarga

"Mungkin di Merjosari bisa jadi percontohan, tidak boleh dikijing. Dengan itu akan lebih menghemat lahan. Karena semua rata ukurannya. Diintegrasikan dengan konsep hutan kota. Kan memang istilahnya, berkaitan dengan RTH," ujar Kepala UPT Pengelolaan Pemakaman Umum Kota Malang, Subaedi, Selasa (4/4/2023).
Subaedi mengatakan, lahan yang akan digunakan untuk pertambahan lahan makam itu merupakan lahan tanah bengkok milik Kelurahan Ketawang Gede. Dari tanah bengkok seluas 3.000 meter persegi (m²), yang akan digunakan seluas 1.000 m².
"Dulu itu saat Pak Walikota blusukan, lalu ada masyarakat yang mengeluh lahan makam sudah semakin berkurang. Lalu ada salah satu tokoh masyarakat mengusulkan tanah bengkok. Dan sama pak wali disarankan 1.000 m² itu yang digunakan untuk tanah makam, setelah dicek akhirnya disetujui," terang Subaedi.
Dengan lahan makam yang baru akan dibuka itu, dirinya berharap juga bisa lebih ditata. Sehingga, ketersediaan lahannya bisa lebih banyak dalam menerima jumlah jenazah yang dimakamkan.
"Kalau saya sebenarnya lahan makam baru ini konsepnya, tidak seperti yang sekarang akan ditata. Karena kaau saat ini memang tidak bisa menata. Karena sudah tinggalan dari dulu," jelas Subaedi.
Subaedi mengatakan, rencananya pada lahan makam baru itu nantinya akan lebih ditertibkan. Terutama pada penataan kijing. Menurutnya, hanya akan diperbolehkan kijing di bagian kepala saja.
Baca Juga : Sidak Pengelolaan Limbah Medis RS PKU Muhammadiyah Mojoagung, Ini Temuan Komisi C DPRD Jombang
"Jadi memang konsepnya juga agar bisa menjadi seperti taman, seperti ruang bagi publik," pungkas Subaedi.
Berdasarkan hasil koordinasi terakhir yang dilakukan bersama tokoh masyarakat setempat, rencananya hal itu akan diterapkan tahun 2024. Terutama menunggu instruksi lanjut dari Wali Kota Malang.
"Rencananya tahun 2024, tapi menunggu Pak Wali. Kalau yang kondisinya sama, ada di TPU Cemorokandang sama Karangbesuki, namun masih belum ada kata sepakat," jelasnya.
