JATIMTIMES - Komisi C DPRD Jombang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke RS PKU Muhamadiyah, Mojoagung. Sidak kali ini fokus pada pengelolaan limbah medis pada rumah sakit swasta tersebut.
Rombongan Komisi C mendatangi RS PKU Muhammadiyah, Mojoagung pada Senin (03/04/2023) pagi. Tiba di lokasi, para wakil rakyat ini langsung ditemui Bidang Humas RS PKU Muhammadiyah Mojoagung di ruang pertemuan.
Baca Juga : Kontroversi Soal Penugasan Endar Priantoro di KPK: Saya Melakukan Perintah Kapolri
Wakil Ketua Komisi C Miftahul Huda mengatakan, sidak kali ini merupakan intruksi dari pimpinan DPRD Jombang yang menerima laporan warga terkait temuan limbah medis di lingkungan masyarakat. Pada sidak itu, pihak rumah sakit menyampaikan bahwa pengelolaan limbah medis sudah dilakukan secara selektif. Mereka telah memisahkan antara limbah rumah tangga dan limbah medis.
"Untuk sampah rumah tangga pihak rumah sakit bekerja sama dengan Pemerintah Desa Mancilan. Sedangkan untuk medisnya bekerja sama dengan PT yang di Solo," ujarnya kepada wartawan, Selasa (04/04/2023).
Seiring berjalannya waktu, kerja sama pengelolaan limbah rumah tangga antara rumah sakit dengan Pemdes Mancilan terhenti karena sesuatu hal. Oleh karena itu, untuk pengelolaan limbah rumah tangga rumah sakit swasta ini kini bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang.
"Pihak desa juga sudah tidak mau meneruskan lagi dan sekarang limbah rumah tangga RS PKU Muhammadiyah ini bekerja sama dengan DLH yang nantinya akan dibuang di TPU Banjardowo," tandasnya.
Baca Juga : Komisi B DPRD Surabaya Minta Night Zoo KBS Uji Coba Sebelum Launching
Pimpinan Daerah Bidang Hukum RS PKU Muhammadiyah Abdul Wahid mengatakan, pihaknya sudah selektif memilah sampah medis dan nonmedis atau limbah rumah tangga. Untuk limbah medis ia bekerja sama dengan pihak ketiga sebuah perusahaan pengelola limbah medis di Solo.
"Karena itu juga berdampak dengan lingkungan kami selektif dalam memilih sampah. Untuk limbah medis kita pihak ketigakan dengan perusahaan di Solo," pungkasnya.(*)