Ketua Fraksi PKB Soroti Banyaknya Jabatan Plt di Pemkab Banyuwangi
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
Yunan Helmy
04 - Apr - 2023, 01:32
JATIMTIMES - Ketua Fraksi PKB DPRD Banyuwangi Khusnan Abadi angkat bicara soal banyaknya pejabat pelaksana tugas (plt) di lingkungan Pemkab Banyuwangi. Menurut dia, hal tersebut tergantung kemauan Bupati Ipuk Fiestiandani sebagai pemimpin Banyuwangi untuk mempercayai kemampuan dan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) yang ada saat ini.
Terkait banyaknya plt, Khusnan mempersoalkan masalah tersebut tetapi bukan berarti tidak sepenuhnya setuju. Dia menyoroti bahwa plt adalah pejabat yang tidak memiliki kewenangan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksinya) karena kewenangan mengeksekusi tidak ada.
Baca Juga : Sah! Jokowi Resmi Lantik Dito Ariotedjo Jadi Menpora Gantikan Amali
"Karena untuk hal-hal yang menjadi kewenangan setingkat kepala dinas atau penggunaan anggaran, harus konsultasi dan menunggu keputusan bupati," jelas Khusnan di ruang Fraksi PKB DPRD Banyuwangi, Senin (03/04/2023).
Pertanyaannya, apakah tidak ada pejabat Banyuwangi yang memiliki kapasitas untuk menjadi pejabat definitif? Khusnan mengatakan Banyuwangi memiliki banyak pejabat senior dan memiliki kemampuan dan kapasitas yang teruji.
"Berarti bupati Banyuwangi tidak percaya terhadap bawahannya. Terbukti saat lebih banyak pejabat plt apabila dibandingkan dengan bupati sebelumnya yang juga ada tetapi beberapa dinas saja," imbuh politisi asal Genteng tersebut.
Selain kewenangannya terbatas, pejabat plt tidak bisa bergerak melakukan aktivitas action sesuai tanggung jawabnya. "Saya tidak percaya apabila pejabat kita tidak mampu. Karena sebenarnya banyak yang memenuhi syarat baik golongan, kepatutan, kelayakan, maupun kemampuan. Ini soal kemauan bupati untuk mendefinitifkan," tambah sekretaris DPC PKB Banyuwangi itu.
Khusnan menambahkan sesuai dengan aturan, pejabat plt ada batasnya. Tetapi di kabupaten di ujung timur Pulau Jawa ini, plt diperpanjang lagi. Hal ini justru dinilai salah.
Apalagi faktanya Banyuwangi terkenal daerah hebat dan banyak mendapatkan penghargaan di tingkat nasional, bahkan internasional. Itu bukti bahwa sebenarnya secara kualitas SDM sudah terbukti memiliki kemampuan yang mumpuni.
Baca Juga : Temui Massa Aksi namun Tak Diberi Kesempatan Bicara, Ketua Dewan Putuskan Kembali ke Kantor
Menurut Khusnan, seharusnya Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Banyuwangi menetapkan kriteria dan ukuran sehingga ketika seorang pejabat dianggap mampu, diangkat menjadi pejabat tetap atau definitif.
“Saya khawatir akan terulang kasus persyaratan menjadi kepala sekolah (KS) yang dahulu. Semua calon KS harus mengikuti diklat. Tetapi setelah mengikuti diklat, jumlahnya ratusan dan tidak segera diangkat. Sementara beberapa jabatan KS dipegang plt. Jadi, memberikan janji kepada orang setelah terpenuhi syaratnya tidak segera diangkat. Bupati butuh atau tidak untuk keberadaan keberlangsungan pemerintahan yang lebih baik,” pungkas Khusnan.
Seperti diberitakan sebelumnya menanggapi banyaknya pejabat plt di Banyuwangi, Bupati Ipuk Fiestiandani menyatakan llt merupakan bagian dari proses karena kurangnya kaderisasi sehingga harus di-plt-kan dulu.
