Berkat Rekaman CCTV, Maling Motor di Pendapa Popoh Tertangkap
Reporter
Anang Basso
Editor
Dede Nana
30 - Mar - 2023, 03:43
JATIMTIMES - Berbekal rekaman Closed Circuit Television (CCTV), polisi berhasil meringkus pelaku curanmor. Pelaku sendiri adalah pria berinital SY (61) warga Desa Besole, Kecaman Besuki, Kabupaten Tulungagung. Aksi pencurian ini terjadi pada Kamis (23/3/2023) lalu dan tanpa disadari pelaku terekam CCTV di TKP.
Kapolsek Besuki AKP Nengah Suteja melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori mengatakan kejadian ini sekitar pukul 21.30 WIB. "Pelaku telah kita tangkap dan kita amankan," kata Anshori, Rabu (29/3/2023).
Baca Juga : Kasus Penipuan Dealer Honda MPM Kebonsari Dibawa ke BPSK, Kerugian Konsumen Capai Rp 400 Juta Lebih
Saat itu, SY yang berada di Pendapa Popoh melihat sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi AG 5658 RAJ milik SB (59) yang terparkir. Rupanya sepeda motor ini diparkir telah lama yakni sejak Minggu (12/2/2023) pukul 05.15 WIB.
"Usai mendapat laporan dari korban selanjutnya petugas Unit Reskrim Polsek Besuki melakukan penyelidikan termasuk mengumpulkan bukti pendukung untuk mencari tersangka maupun barang buktinya. Dengan bekal keterangan dari korban serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian," ungkapnya.
Alhasil petugas meringkus pelaku saat berada di warung Kopi masuk Dusun Popoh, Desa Besole dan barang bukti berupa Plat Nomor Kendaraan Asli yang dilepas.
"Plat nomor ini ditemukan di rumah pelaku dan kendaraan Honda Beat yang sempat digadaikan pelaku di tempat lain," ujarnya.
Baca Juga : Usai Ditetapkan Menjadi Tersangka KPK, Ary Egahni Mundur dari Anggota DPR
Modus SY terungkap, awalnya ia mencari sasaran terlebih dahulu kemudian merusak kunci stang motor korban dan selanjutnya membawa pergi. Atas perbuatannya pelaku SY dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHP dan pelaku ditahan di Polsek Besuki guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Kami mengimbau kepada warga masyarakat jika memarkirkan kendaraan bermotor di tempat yang aman dan mudah pengawasan. Jangan lupa untuk mengunci stang atau pasang kunci ganda untuk menghambat pelaku curanmor melakuan aksinya," pungkasnya...