Tertinggal di Bilik ATM, Hp Warga Singosari yang Ditemukan Polisi Akhirnya Dikembalikan

Reporter

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana

30 - Mar - 2023, 03:30

Istri korban, Dian Anugrahwati saat mengambil Hp milik suaminya yang sempat hilang saat tertinggal di bilik ATM. (Foto : Humas Polres Malang for Jatim Times)


JATIMTIMES - Setelah sempat hilang, handphone (HP) milik Slamet Wachyudi warga Jalan Tumapel, Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang akhirnya dikembalikan oleh anggota Polsek Singosari. HP milik pria 38 tahun itu ditemukan polisi sedang dibawa oleh seseorang yang merupakan warga Kota Batu.

Sebelumnya, Kamis (23/3/2023), Slamet sempat membuat laporan perihal kehilangan HP ke Polsek Singosari. Dalam laporannya, Slamet mengaku kehilangan ponsel Redmi 8 miliknya usai bertransaksi di ATM Bank BRI yang berlokasi di kelurahan Pagentan. Ketika bertransaksi, Slamet menaruh ponsel miliknya di atas mesin ATM. Setelahnya, yang bersangkutan pergi meninggalkan bilik ATM.

Baca Juga : Habis BTN Terbit Bank Mandiri, Nasabah Axa Mandiri Ngamuk Diduga Dananya Tak Kunjung Cair

"Berselang sekitar 15 menit kemudian, korban baru ingat jika ponselnya ketinggalan. Akhirnya dia mendatangi kembali bilik ATM dan ponselnya sudah tidak ada. Setelah kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Singosari," terang Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik, saat dikonfirmasi di Polres Malang, Rabu (29/3/2023).

Mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Singosari bergegas melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi yang ada di lokasi kejadian. Dari penyelidikan tersebut, polisi mendapat keterangan jika HP milik korban dibawa oleh seorang pria berinisial D yang berdomisili di wilayah Kota Batu.

Saat di datangi petugas, D mengaku tidak ada niatan untuk mencuri HP milik korban. Sebaliknya dia malah berniat untuk mengembalikan kepada pemiliknya. Namun, karena HP tersebut di kunci, D akhirnya kesulitan untuk menghubungi pemilik HP tersebut.

"Saat ini ponsel milik korban yang hilang tersebut sudah dikembalikan," imbuh Taufik.

Dengan dikembalikannya HP tersebut, kasus hukum berakhir secara Restorative Justice. Pertimbangannya, karena korban memilih untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, polsek singosari, restorative justice,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette