Mahfud Md Minta Maaf Usai Gelar Rapat Bersama Anggota DPR Soal Transaksi Rp 349 T
Reporter
Mutmainah J
Editor
Dede Nana
30 - Mar - 2023, 03:11
JATIMTIMES - Ketua Komite TPPU sekaligus Menko Polhukam Mahfud Md terlibat debat panas saat menghadiri rapat Komisi III DPR membahas transaksi janggal Rp 349 triliun. Diakhir pemaparannya, Mahfud Md menyampaikan permintaan maaf karena keras terhadap para anggota DPR saat memberikan paparan.
"Bapak, saya meminta maaf kalau tadi ada yang agak keras," kata Mahfud Md dalam rapat di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Baca Juga : Habis BTN Terbit Bank Mandiri, Nasabah Axa Mandiri Ngamuk Diduga Dananya Tak Kunjung Cair
Selanjutnya, Mahfud menegaskan jika dirinya memiliki alasan mengapa dirinya bersikap keras dalam rapat Komisi III DPR. Mahfud mengaku hanya membalas tone anggota DPR yang juga keras terhadapnya.
Meski begitu, saat ini Mahfud mengajak anggota DPR menjalankan rapat dengan baik-baik saja. Mahfud menegaskan tujuan rapat kali ini ialah mencari kebenaran soal transaksi janggal Rp 349 triliun.
"Karena sebenarnya saya sejak awal mengatakan saya kan melayani dengan tone yang sama dan tadi sudah dengan tone yang sama saya lakukan," kata Mahfud Md.
"Yang sekarang mari kita baik-baik saja karena ini mencari kebenaran," ujarnya.
Adapun dalam rapat tersebut, Mahfud menjelaskan posisi pemerintah dan DPR setara. Mahfud meminta DPR tidak memeriksanya seperti pemeriksaan copet.
"Tidak boleh ada yang satu menuding yang lain seperti polisi memeriksa copet. Pemerintah bisa melakukan itu. Oleh sebab itu, mari kita setara saja saling buka," kata Mahfud.
Selanjutnya, Mahfud juga menyinggung soal DPR yang menurutnya aneh. DPR, menurut Mahfud, marah-marah, namun ujung-ujungnya makelar kasus atau markus.
"Karena sering di DPR ini aneh, kadang marah-marah gitu, nggak tahunya markus dia," ujar Mahfud.
Mahfud lalu bercerita, pernah ada anggota DPR yang marah-marah saat rapat dengan Jaksa Agung. Namun, menurut dia, anggota DPR itu kemudian datang dan menitip suatu kasus ke Kejagung.
"Marah ke Jaksa Agung, uwa uwa uwa gitu, nantinya datang ke kantor Kejaksaan Agung nitip kasus," ujar Mahfud.
Ucapan Mahfud itu langsung dihujani interupsi dari para anggota DPR. Anggota Komisi III DPR menuntut penjelasan Mahfud siapa anggota DPR yang dimaksud.
"Kalau benar ada, sampaikan sekarang. Sampaikan saja," ujar Habiburokhman yang juga Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)...