Pemdes Pacing Rehap Dua Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Mengunakan Dana Desa
Reporter
Heri Sumaryanto
Editor
A Yahya
29 - Mar - 2023, 03:38
JATIMTIMES - Pemerintah Desa Pacing Kecamatan Padas Kabupaten Ngawi, Mengalokasikan Dana Desa untuk pembangunan rehap Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Kepala Desa Pacing, Digdo Budi Santoso mengatakan, salah satu program pembangunan melalui angaran dana desa (DD) yang digulirkan Pemerintah Desa Pacing tahun ini salah satunya untuk bantuan pembangunan rehap dua rumah bagi warga kurang mampu.
Baca Juga : Serahkan LKPD Unaudited 2022 ke BPK-RI, Pemkab Jombang Optimistis Raih Opini WTP
"Tahun ini ada dua rumah warga yang kurang mampu mendapatkan bantuan rehap rumah tidak layak huni (RTLH), warga yang mendapatkan yakni Sakimin Dusun Ngablak RT 01 RW 02 Desa Pacing dan Radjiman Dusun Pacing RT 04 RW 01 Desa Pacing," ucap Digdo
Lebih lanjut Digdo mengatakan, program rehap rumah tidak layak huni (RTLH) hanya bersifat stimulan dari Pemerintah Desa Pacing. Desa hanya menganggarkan program rehap rumah sebesar Rp.10.000.000, yang dianggarkan dari Dana Desa dan ada juga bantuan swadaya dari masyarakat sekitar.
"Bantuan stimulan ini hanya berupa material senilai sepuluh juta rupiah, selain bantuan mengunakan Dana Desa ada juga bantuan swadaya dari masyarakat sekitar, baik bantuan tenaga maupun material dan ada juga yang membantu berupa uang," terangnya.
Digdo Kepala Desa Pacing berharap, "Bantuan rehab rumah yang di realisasikan mengunakan Angaran Dana Desa (DD) tersebut semoga dapat membantu warga yang kurang mampu agar rumah yang ditempatinya lebih layak huni," tuturnya.
Baca Juga : Irish Bella Hapus Nama Ammar Zoni di TikToknya, Ada Apa?
Terpisah, Radjiman penerima manfaat bantuan rehap rumah mengucapkan terimakasih kepada Pemdes Desa Pacing yang sudah membantu untuk memperbaiki rumah.
"Alhamdulillah saya sekeluarga mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemdes Pacing yang telah mengalokasikan Dana Desa guna memperbaiki rumah tinggal yang tadinya tidak layak huni kini menjadi rumah layak huni," pungkas radjiman...