Diskominfo Kota Batu Integrasikan Layanan OPD Melalui Call Center 112
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
28 - Mar - 2023, 04:09
JATIMTIMES - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batu mengintegrasikan layanan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu melalui Program Call Center 112.
Kepala Diskominfo Kota Batu Onny Ardianto melalui Kepala Bidang Aptika Tutri Laksono Adi menyampaikan, bahwa Program Call Center 112 bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Baca Juga : DPRD Kabupaten Blitar Optimis Bazar Ramadan Akan Jadi Pembangkit Ekonomi
Mulai dari urusan kebencanaan, kebakaran, gangguan ketentraman dan ketertiban umum, serta peristiwa genting lainnya, ke depan cukup hanya menekan tombol 112.
"Cukup pencet 112 itu akan terhubung dengan operator di kami setelah itu akan kami sampaikan ke petugas sesuai dengan kewenangan masing-masing," ungkap Tutri.
Pihaknya menuturkan, bahwa Diskominfo Kota Batu secara intens telah melakukan koordinasi dengan OPD terkait. Hal itu untuk memperlancar keberlangsungan Program Call Center 112 dari Diskominfo Kota Batu yang ke depan direncanakan terdapat sembilan orang operator.
"Sekarang kita sedang membuat surat untuk koordinasi dengan Kementerian Kominfo untuk minta nomor 112 nya," ujar Tutri.
Pihaknya mengaku, Program Call Center 112 direncanakan akan diluncurkan pada Oktober 2023 mendatang. Pasalnya, untuk penggunaan nomor 112, Dikominfo Kota Batu harus menjalin komunikasi dan meminta izin kepada Kementerian Kominfo RI.
"Nanti Kementerian akan mengecek kesiapan kita, infrastruktur kita seperti apa, kesiapan SKPD teknis itu seperti apa. Nanti kita akan delivery peralatan untuk sistemnya itu. Lalu ada petunjuk pelaksana setelah itu sudah kita launching," terang Tutri.
Baca Juga : Pimpinan Dewan Kecewa Kepala BPN Banyuwangi Tidak Datang di Acara Dengar Pendapat
Lebih lanjut, Tutri mengatakan bahwa pada Bulan April 2023 mendatang, Diskominfo Kota Batu segera mengirimkan surat permohonan perizinan penggunaan nomor call center 112 kepada Kementerian Kominfo RI...