Istri dan Anak Pamer Kekayaan, Harta Sekda Riau Ditelusuri KPK
Reporter
Mutmainah J
Editor
Dede Nana
28 - Mar - 2023, 03:48
JATIMTIMES - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) akan melakukan pengecekan terhadap harta Sekda Riau SF Hariyanto lewat Direktorat LHKPN. Adapun saat ini Hariyanto tengah menjadi sorotan usai anak dan istrinya pamer harta.
"Kami nanti akan cek dulu tentunya terkait ini di direktorat LHKPN. Apakah kemudian ada kebutuhan untuk klarifikasi, misalnya, karena klarifikasi itu kan pasti dilakukan setelah kami melakukan pemeriksaan dulu," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).
Baca Juga : Eddy Hiariej Lapor Polisi, Keponakan Wamenkumham Ini Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik
Lebih lanjut Ali mengatakan, tim LHKPN KPK akan mengumpulkan data terlebih dulu. Setelah itu, baru ada tim KPK akan menentukan apakah perlu memanggil Hariyanto atau tidak.
"Pemeriksaan itu apa, tim LHKPN ke lapangan, mengecek harta kekayaan secara faktual, kami memiliki data faktualnya baru kemudian kami undang untuk klarifikasi," ujarnya.
"Jadi orang-orang yang sudah diklarifikasi itu karena kami sudah memiliki data sebelumnya dari faktual yang ada di lapangan," sambungnya.
Sementara, Hariyanto telah melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN pada tahun 2021. Dalam laporan itu, Hariyanto melaporkan jika dirinya memiliki harta kekayaan total Rp 9,7 miliar.
Istri sekda Riau SF Hariyanto, Adrias sebelumnya menjadi sorotan karena memamerkan harta dan gaya hidup mewah di media sosial. Anto, sapaan akrab Hariyanto, berdalih barang-barang itu palsu alias KW.
Sementara, tak hanya itu dikutip dari detikSumut, Senin (20/3), Adrias juga sering memamerkan momen liburan ke Eropa dan mengenakan barang bermerek, seperti tas Gucci, tas Hermes, dan sepeda Brompton.
"Masalah tas ini saya pun sedih juga. Kan mereka lihat ini disandingkan totalnya Rp 420 juta, padahal hanya Rp 2-5 juta beli di ITC Mangga Dua di Jakarta," kata Anto di rumah dinas sambil memperlihatkan tas-tas yang viral.
Baca Juga : Baca Selengkapnya