Polda Jatim Amankan 231 Kg Bahan Peledak, 3 Pelaku Produsen dan Pengedar Ditangkap
28 - Mar - 2023, 01:29
JATIMTIMES - Jajaran Ditreskrimum Polda Jatim berhasil mengungkap peredaran bahan peledak petasan atau mercon antar kota. Dari ungkap kasus ini, petugas berhasil mengamnkan 231 Kg bahan peledak dan meringkus 3 orang tersangka produsen dan penjualnya.
Kapolda Jatim Irjen Toni Hermanto mengatakan, kasus ledakan petasan di Blitar dan Batu menjadi perhatiannya untuk memberantas peredaran bahan peledak maupun petasan di Jawa Timur. Dalam pemberantasan peredaran bahan peledak itu, pihaknya membentuk tim khusus di bawa jajaran Ditreskrimum Polda Jatim.
Baca Juga : Edarkan Obat Terlarang, Warga Mergan Ditangkap Polisi
Serangkaian penyelidikan yang dilakukan tim Direskrimum Polda Jatim akhirnya membuahkan hasil. Dari operasi yang dilakukan, petugas akhirnya mengamankan 231 Kg bahan peledak siap edar.
Ratusan bahan peledak itu disita dari 3 tersangka yaitu MDP (22), IM (28) dan AMR (30). Ketiganya diringkus dari lokasi yang berbeda, antara lain Surabaya, Bantul dan Sleman, DIY.
"Hari ini kegiatan bagian operasi Pekat dan tim yang dibentuk Direskrimum dengan jajaran. Akhirnya kita berhasil mengungkap 231 Kg bahan peledak mercon," ungkapnya kepada wartawan saat jumpa pers di Puslatpur Satbrimob Polda Jatim, Desa/Kecamatan Bareng, Jombang, Senin (27/03/2023).
Dikatakan Toni, bahan peledak yang berhasil ia amankan memiliki daya ledak tinggi. Dengan 1 Kg bahan peledak, bisa menghasilkan ledakan dengan radius 100 meter.
"Ini bisa dibayangkan kalau tidak disebut 1 Kg radius (ledakan, red) 100 meter. Berarti kalau sebanyak ini bisa dibayangkan, dari 231 Kg," tandasnya.
Direskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto mengatakan, tiga tersangka yang diringkus memiliki peran yang berbeda. Tersangkan IM merupakan pemodal yang membeli bahan mentah untuk diolah menjadi bahan peledak.
Sedangkan MDP bertugas memasarkan bahan peledak melalui marketplace atau pasar online dan tersangka AMR adalah karyawan yang membantu di bagian produksi bahan peledakan.
Sementara saat ini, tim Ditreskrimum masih mengejar 2 pelaku lainnya yang bekerja sebagai peracik bahan peledak. "Kemudian 2 tersangka lain masih DPO, dalam pengejaran. Yaitu AB dan JL," terangnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya