Menkeu Sri Mulyani Sebut Transaksi Gelap Rp349 T Libatkan 2 Oknum Pajak

Reporter

Mutmainah J

24 - Mar - 2023, 06:37

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto dari internet)


JATIMTIMES - Secara perlahan, data mengenai kasus transaksi mencurigakan hingga Rp 349 triliun yang terkait dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai terkuak.

Terbaru, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan adanya dua oknum yang terlibat.

Baca Juga : Perkara Dugaan Pemalsuan Dokumen Desa Sukosari Jember Meningkat ke Penyidikan

Informasi tersebut didapatnya melalui 300 surat berisi laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sebagian surat merupakan hasil analisis terkait pajak.

Menurut Mantan Kepala Bappenas, terdapat transaksi mencurigakan senilai Rp 205 triliun, yang melibatkan 17 perusahaan. Dari hasil tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kemudian merespons dengan melakukan tindak lanjut dan penelitian dalam rentang 2017-2019.

Selanjutnya, Mulyani mengungkapkan terdapat transaksi mencurigakan senilai Rp 205 triliun, yang melibatkan 17 perusahaan. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kemudian merespons dengan melakukan tindak lanjut dan penelitian dalam rentang 2017-2019.

Ia lalu mengungkap jika transaksi mencurigakan melibatkan dua oknum, salah satunya berinisial SB disebut memiliki omzet Rp 8,24 triliun padahal SPT pajak mencantumkan omzet Rp 9,68 triliun.

"Karena orang ini memiliki saham dan perusahaan di PT BSI kita teliti PT BSI di dalam surat dari PPATK," tegas Sri Mulyani, dikutip Jumat (24/3/2023).

Usai ditindaklanjuti, perusahaan berinisial BSI tersebut terkait dengan transaksi mencurigakan mencapai Rp11,77 triliun. Di sisi lain, SPT pajak perusahaan menunjukkan angka Rp 11,5 triliun sehingga terdapat selisih Rp 212 miliar.

"Itupun tetap kami kejar, kalau memang ada bukti nyata maka si perusahaan itu harus bayar kewajibannya dengan denda 100%," ucapnya.

Ia lalu kembali mengungkap jika adanya perusahaan dengan inisial PT IKS 2018-2019. Angka yang didapatkan dari PPATK menyatakan transaksi Rp 4,8 triliun, sedangkan SPT-nya menunjukkan Rp 3,5 triliun.

Sri Mulyani lalu menambahkan ada namanya DY, yang SPT-nya hanya Rp 38 miliar, tapi data PPATK menunjukkan transaksi Rp 8 triliun.

Dari data ini, Kemenkeu mengendus adanya modus yang digunakan SB dengan menggunakan nomor akun dari lima orang yang merupakan karyawannya...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Sri Mulyani, Mahfud MD, Kemenkeu, PPATK, pajak, transaksi mencurigakan,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette