Beda dengan Tahun Sebelumnya, Dinsos Kota Kediri Selenggarakan Rakor Penyaluran BPNT melalui Himbara dan PT Pos
Reporter
Bambang Setioko
Editor
Yunan Helmy
22 - Mar - 2023, 12:00
JATIMTIMES - Berbeda dari sebelumnya, tahun 2023 ini penyaluran bantuan sosial bantuan pangan non-tunai (BPNT) akan dilaksanakan melalui Himbara (Himpunan Bank Negara) dan PT Pos Indonesia. Hal ini disampaikan Paulus Luhur Budi, jepala Dinas Sosial Kota Kediri, saat membuka rapat koordinasi bantuan sosial BPNT tahun 2023, Senin (20/3).
Rakor yang diselenggarakan di aula pertemuan Dinas Sosial dengan menghadirkan lurah, kasi kesos kelurahan se-Kota Kediri, perwakilan Bank Mandiri dan PT Pos tersebut membahas mekanisme pelaksanaan penyaluran bansos PKH dan BPNT yang diharapkan berjalan lancar. Paulus menuturkan penyaluran BPNT tidak lagi melalui e-warung, namun ditransfer melalui rekening bank masing-masing dan dapat dicairkan dengan penarikan uang tunai melalui ATM.
Baca Juga : Peringati Hari Peduli Sampah Nasional, Wali Kota Ajak Masyarakat Kurangi Produksi Sampah
Bantuan sosial kali ini akan diserahkan kepada 10.935 penerima PKH dan 26.682 penerima BPNT. Lebih lanjut Paulus mengatakan dikarenakan adanya perbaruan data, jumlah ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
“Jumlah penerima bansos pada tahun ini turun dibanding tahun sebelumnya yang kisaran jumlahnya mencapai 28.000 penerima. Untuk mekanisme penyalurannya, bansos BPNT oleh pusat dititipkan ke Bank Mandiri sebanyak 24.235 KPM dan sisanya 2.247 disalurkan lewat PT Pos. Sedangkan untuk penerima PKH, sebanyak 10.935 disalurkan lewat Bank Mandiri dan sebanyak 481 disalurkan melalui Kantor Pos,” jelasnya.
Paulus menambahkan, awal bulan Maret lalu bantuan sosial BPNT maupun PKH sudah turun secara bertahap. Sesuai peraturan menteri sosial, penerima bantuan sosial ialah keluarga penerima manfaat yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika ada perubahan usulan tentang calon penerima bantuan, Paulus melanjutkan kelurahan bisa segera mengusulkan melalui aplikasi SIKS-NG.
“Terkait bantuan ini posisi kita lebih ke pasif karena kewenangan semuanya ada di pusat. Jadi ketika Rembug warga kemudian muncul perubahan usulan calon penerima bantuan sosial, bisa diajukan untuk masuk daftar DTKS melalui aplikasi SIKS-NG setiap tanggal 16 s.d 25 setiap bulannya. Selanjutnya bisa di cek lagi apakah daftar usulannya sudah masuk atau belum. Masing-masing kelurahan juga sudah diberikan akses dan bisa membuka aplikasi SIKS-NG jadi tidak harus ke Dinas Sosial,” ujarnya...