Hari Ini Pemerintah Tetapkan HET Beras
Reporter
Nadya Vitri M.
Editor
Dede Nana
16 - Mar - 2023, 03:01
JATIMTIMES - Harga Eceran tertinggi (HET) beras telah diumumkan. HET yang ditetapkan adalah harga untuk beras dengan kualitas medium dan premium. Penetapan HET disampaikan oleh Kepala Badan Pangan Nasional (BPN) Arief Prasetyo Adi.
HET beras dibagi menjadi tiga zona. Untuk zona I, yaitu wilayah pulau Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi harga beras medium Rp10.900 per Kg dan beras premium pada harga Rp12.900 per Kg.