Korban Wahyu Kenzo Bisa Dapat Restitusi, Begini Penjelasan Kapolresta Malang Kota
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Dede Nana
16 - Mar - 2023, 02:50
JATIMTIMES - Polresta Malang Kota terus berupaya bagaimana ribuan member trading Auto Trade Gold (ATG) agar mendapat restitusi atau ganti rugi dari tersangka Wahyu Kenzo. Akan tetapi, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar member ATG mendapatkan restitusi tersebut.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa korban robot trading ATG yang melakukan pengaduan ke hotline Polresta Malang Kota pada nomor 081137802000 telah mencapai ribuan orang. Per Selasa 14 Maret 2023, jumlah...
Baca Selengkapnya