Selebgram Ajudan Pribadi Resmi Menjadi Tersangka Kasus Penipuan

Reporter

Mutmainah J

Editor

A Yahya

15 - Mar - 2023, 07:29

Selebgram Ajudan Pribadi ditangkap polisi. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Selebgram Ajudan Pribadi atau Akbar resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan.

"Terhadap tersangka kita kenakan pasal 378 dan pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahuddi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat Rabu (15/3/2023).

Baca Juga : ...
Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Ajudan pribadi, kasus penipuan,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat