LPSK Menolak Melindungi Anak Perempuan AG Pada Kasus Mario Dandy

Reporter

Mutmainah J

14 - Mar - 2023, 07:48

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Permohonan perlindungan dari perempuan AG (15), pacar Mario Dandy Satrio (20) ditolak oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Adapun permohonan perlindungan tersebut terkait kasus penganiayaan Cristalino David Ozora alias David (17).

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, AG, agnes, LPSK, ditolak, Mario Dandy, David,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat