Pimpinan KPK dan Dewas Dipanggil PN Jaksel dengan Peringatan, Lanjutan Gugatan MAKI
Reporter
Mutmainah J
Editor
Nurlayla Ratri
14 - Mar - 2023, 02:46
JATIMTIMES - Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Samuel Ginting melalui juru sita memerintahkan untuk memanggil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK disertai dengan peringatan.
Pemanggilan terhadap kedua pimpinan lembaga itu dilakukan sebab perwakilan kedua lembaga itu tidak menghadiri sidang gugatan praperadilan yang diajukan Perkumpulan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) terkait penghentian penyidikan kasus yang melibatkan mantan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya