Hukum Penggunaan Alat Bantu Seks Menurut Islam, Ini Kata Ustazah Al Asran

Reporter

Binti Nikmatur

Editor

Dede Nana

12 - Mar - 2023, 02:58

Ustazah Pondok Pesantren Huda Al-Asran, Cicalengka, Bandung, Jawa Barat (Foto: YouTube Al-Asran)

JATIMTIMES - Bagaimana menyalurkan syahwat ketika pasangan suami istri (pasutri) jarak jauh. Lantas bolehkah menggunakan alat bantu seks menurut islam? Bukan hanya pasutri jarak jauh, mungkin beberapa perempuan dalam kondisi belum menikah namun sudah cukup umur atau bagi duda atau janda yang syahwatnya tak terpenuhi, bolehkah memakai alat bantu seks? 

Mengutip referensi dari kitab I'anah juz 4 halaman ke 143, ustazah Pondok Pesantren Huda Al-Asran, Cicalengka, Bandung, Jawa Barat menjelaskan jika melakukan Istimna' (mengeluarkan sperma dengan tangan sendiri atau menggunakan tangan orang lain tapi bukan tangan istri atau suaminya) hukumnya adalah haram atau tidak diperbolehkan...



Baca Selengkapnya


Topik

Agama, alat bantu seks, alat bantu seks menurut islam,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat