Polisi Mulai Selidiki Laporan Pemalsuan Stempel dan Tanda Tangan Desa Sukosari

Reporter

Moh. Ali Mahrus

Editor

A Yahya

09 - Mar - 2023, 07:50

M. Husni Thamrin SH. kuasa hukum pelapor (foto : Moh. Ali Maksud / Jember TIMES)

JATIMTIMES -  Kasus pemalsuan dokumen, tanda tangan dan stempel Desa Sukosari Kecamatan Sukowono Jember, mulai dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Jember. Hal ini disampaikan Kanit Pidum Polres Jember Ipda Bagus Dwi Setiawan saat dikonfirmasi Jatimtimes, terkait laporan polisi nomor TBL-B/42/II/2023/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES JEMBER/POLDA JATIM tertanggal 6 Februari 2023.

“Terkait laporan tersebut, saat ini sudah mulai kami lakukan penyelidikan,” ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember Ipda. Bagus Dwi Setiawan.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Jember, tanah kas desa,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat