Kasus Penipuan 29 TKI di Jombang Dihentikan, Polisi Mediasi Korban dan Pelaku

Reporter

Adi Rosul

Editor

Yunan Helmy

08 - Mar - 2023, 07:25

Kacung, korban penyaluran calon TKI di Jombang. (Foto : Adi Rosul / JombangTimes)

JATIMTIMES - Kasus penipuan 29 orang calon tenaga kerja Indonesia (TKI) di Jombang selesai di meja damai polisi. Berkas perkara kasus yang merugikan korban senilai Rp 1,3 miliar itu pun kini telah dihentikan. Sebab, korban telah mencabut surat laporannya di Polres Jombang.

Penipuan tersebut diduga dilakukan Ismuasih (60), warga Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Jombang. Sebanyak 29 calon TKI menjadi korban penipuan Ismuasih sejak Mei 2022 lalu. Total kerugian korban sejumlah Rp 1,3 miliar.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Kasus calon TKI, Jombang, penipuan,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat