Update, Kabar Terkini Banding Vonis Mati Ferdy Sambo di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Reporter

Mutmainah J

08 - Mar - 2023, 03:04

Ferdy Sambo saat jalani sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengajukan banding atas vonis mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir N Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Seperti yang sudah diketahui, ada empat terdakwa yang mengajukan permohonan banding dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Empat terdakwa itu adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Ferdy Sambo, banding, hukuman mati,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat