Kasus Dana Hibah, 4 Pimpinan DPRD Jatim Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK
Reporter
Mutmainah J
Editor
Nurlayla Ratri
08 - Mar - 2023, 03:00
JATIMTIMES - Hingga kini, KPK masih melakukan penyidikan kasus dugaan suap dana hibah Pemprov Jawa Timur (Jatim) dengan tersangka Wakil Ketua DPRD Sahat Tua Simanjuntak. Dalam proses penyelidikan itu, KPK mencegah empat orang jajaran pimpinan DPRD Jatim untuk bepergian ke luar negeri.
"Benar, masih terkait kebutuhan proses penyidikan perkara tersangka STPS dkk, tim penyidik telah mengajukan tindakan cegah ke luar negeri pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap empat orang yang menjabat selaku anggota DPRD Jawa Timur periode 2019 sampai 2024," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2023)...
Baca Selengkapnya