Berawal dari Sakit Hati, Warga Dampit Ditangkap Polisi Usai Nekat Mencuri
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
08 - Mar - 2023, 01:44
JATIMTIMES - Personel gabungan dari Unit Reskrim Polsek Dampit beserta Unit Opsnal III Satreskrim Polres Malang, berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas). Pelaku ditangkap petugas usai melancarkan aksi pencurian satu unit handphone dan sejumlah uang milik korban.
Kasihumas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik menuturkan, pelaku yang baru saja diamankan tersebut diketahui berinisial MST. Pria 47 tahun itu merupakan warga Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya