Menkopolhukam Mahfud MD Desak Polisi Terapkan Pasal Penganiayaan Berat Pada Kasus Mario Dandy

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya

01 - Mar - 2023, 03:49

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD. (Foto: Instagram @mohmahfudmd)

JATIMTIMES - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD mendesak polisi untuk menerapkan dua pasal penganiyaaan berat terhadap Mario Dandy Satrio (20) yang merupakan tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora (17). 

Hal itu disampaikan Mahfud MD usai menjenguk David di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan. Mahfud mengaku telah berdiskusi banyak dengan penasihat hukum, para aktivis dan penegak kemanusiaan. Menurutnya, apa yang telah dilakukan oleh Mario Dandy Satrio sangat tidak berperikemanusiaan...



Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, mahfud md, Mario Dandy Satrio, kasus penganiayaan,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat