Menkopolhukam Mahfud MD Desak Polisi Terapkan Pasal Penganiayaan Berat Pada Kasus Mario Dandy
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
A Yahya
01 - Mar - 2023, 03:49
JATIMTIMES - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD mendesak polisi untuk menerapkan dua pasal penganiyaaan berat terhadap Mario Dandy Satrio (20) yang merupakan tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora (17).
Hal itu disampaikan Mahfud MD usai menjenguk David di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan. Mahfud mengaku telah berdiskusi banyak dengan penasihat hukum, para aktivis dan penegak kemanusiaan. Menurutnya, apa yang telah dilakukan oleh Mario Dandy Satrio sangat tidak berperikemanusiaan...
Baca Selengkapnya