Dipecat Sepihak tanpa Pesangon, 4 Mantan Karyawan Dunia Karaoke Wadul ke Disnaker Tuban

Reporter

Ahmad Istihar

Editor

A Yahya

28 - Feb - 2023, 04:03

Hiburan malam Dunia Karaoke (DK) di Jalan Semarang-Surabaya, tepatnya di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban (Foto Ahmad Istihar/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Empat orang mantan karyawan hiburan malam di Dunia Karaoke (DK) Kabupaten Tuban telah dipecat sepihak oleh manajemen ternyata tak mendapatkan pesangon. Tak hanya itu, eks karyawan DK tersebut masing-masing IK, ED, AM, MT mengaku dipecat sepihak tanpa alasan jelas. 

Kepada wartawan IK warga Kecamatan Semanding salah satu mantan karyawan DK mengaku dipecat sejak akhir Oktober 2022 lalu. Menurut pihak manajemen, IK diminta berhenti lantaran saat rapat owner sudah tidak kehendaki dirinya bekerja.

Baca Juga : Tarik Wisatawan, Seluruh OPD Kota Batu Diminta Jadi Marketing Wisata

Tanpa alasan jelas tersebut sehingga membuat dirinya kecewa. Bahkan, gaji pada bulan Oktober 2022 dan uang service cash pada minggu kedua juga tak dikasih.

"Sebelumnya gak ada surat pemberitahuan kalau mau dikeluarkan...

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, Dunia karaoke, kasus PHK buruh, kabupaten tuban,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette