Sidang Tragedi Kanjuruhan Dinilai Banyak Kejanggalan, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Kapolri Lebih Serius Sidik Anggotanya

Reporter

Riski Wijaya

Editor

A Yahya

28 - Feb - 2023, 03:35

Koalisi Masyarakat Sipil saat menyampaikan sikapnya atas Tragedi Kanjuruhan.(Foto: Istimewa).


JATIMTIMES - Pengusutan Tragedi Kanjuruhan hingga saat ini masih terus menjadi perhatian. Kali ini, yang menjadi sorotan adalah proses persidangan tragedi nahas tersebut yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. 

Sorotan tersebut termasuk dari sejumlah lembaga hukum beserta kelompok masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil. Yang menilai bahwa persidangan tragedi tersebut banyak terdapat kejanggalan. 

Baca Juga : Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Balap Liar, Polres Malang Juga Incar Kendaraan Knalpot Brong

Koalisi Masyarakat Sipil terdiri dari berbagai lembaga, mulai LBH Malang, LPBH NU Kota Malang, LBH Surabaya, YLBHI, Kontras, IM57 Institute, Lokataru, ICW, ICJR, PBHI dan AJI. 

Beberapa fakta yang dinilai terdapat kejanggalan disampaikan oleh Perwakilan LBH Malang Daniel Siagian. Mulai dari dibatasinya media pers dalam melakukan siaran langsung selama persidangan hingga proses persidangan yang dilakukan di luar wilayah TKP. 

Selain itu, adanya seorang perwira polisi aktif dari Polda Jatim sebagai penasehat hukum dari 3 polisi yang menjadi terdakwa juga ia nilai janggal. Pasalnya, hal tersebut dinilai dapat menimbulkan konflik kepentingan dan bertentangan dengan UUD tentang Advokat dan Polri.

"Lalu puluhan saksi yang dihadirkan di persidangan justru banyak yang berasal dari pihak kepolisian. Mulai dari jajaran Polres Malang hingga Polda Jatim," ujar Daniel, Senin (27/2/2023).

Dari informasi dan pantauannya, dalam persidangan, jumlah korban dan keluarga korban juga minim yang dihadirkan sebagai saksi. Dia juga menilai bahwa Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) cenderung bersikap pasif dalam menggali dan menguji kebenaran materiil dari keterangan saksi di persidangan. 

Selain itu juga ada beberapa fakta yang menurutnya tak ada dalam persidangan. Seperti laporan Komnas HAM tentang penggunaan gas air mata berlebihan di area tribun yang menjadi pemicu jatuhnya korban jiwa pada tragedi 1 Oktober 2022 itu. 

Selain itu juga soal laporan dari Tim Gabungan Independent Pencari Fakta (TGIPF). Dimana dalam hal ini TGIPF menyimpulkan bahwa aparat keamanan tidak mempedomani tahapan pengamanan sesuai Perkapolri dan melakukan penembakan gas air mata secara membabi buta ke arah lapangan, tribun hingga luar lapangan...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Tragedi-kanjuruhan, korban tragedi Kanjuruhan, kabupaten malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette