Tak Ajukan Banding, Richard Eliezer Resmi Jadi Terpidana Pembunuhan Berencana

Reporter

Binti Nikmatur

Editor

Yunan Helmy

23 - Feb - 2023, 06:40

Richard Eliezer atau akrab disapa Bharada E, terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.(foto: Antara)


JATIMTIMES - Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau akrab disapa Bharada E resmi menjadi terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Itu karena batas pengajuan banding adalah Rabu (22/2) pukul 24.00 WIB atau tujuh hari setelah putusan dari majelis hakim.  

Artinya, vonis 18 bulan atau 1,5 tahun penjara terhadap Bharada E telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. "Maka, jika sampai pukul 24.00 WIB (Rabu, 22/2) malam tadi tidak ada upaya banding dari pihak jaksa penuntut umum, maka putusan tersebut inkrah," kata pejabat humas PN Jaksel Djuyamto,  Kamis (23/2).

Baca Juga : LPSK Bongkar Alasan Richard Eliezer Tak Dipecat Polri 

Sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 butir 32 KUHAP: "Terpidana adalah seorang yang dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap". 

Di sisi lain, pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) juga tengah menyiapkan eksekusi lapas untuk Eliezer. "Untuk eksekusi sedang dipersiapkan dalam waktu dekat ya," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi. 

Pihaknya juga sedang memproses administrasi tentang putusan hakim terhadap Bharada E. "Sedang menyiapkan administrasinya, termasuk putusan hakimnya, dan koordinasi dengan LPSK karena ditetapkan oleh hakim sebagai justice collaborator," ujar Syarief.

Diketahui, Richard Eliezer divonis bersalah dalam perkara pembunuhan Nofrianysah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ia divonis satu tahun enam bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Bharada Eliezer dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Eliezer dinyatakan sebagai pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator (JC).

Baca Juga : PN Blitar Tolak Pra Peradilan Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar, Status Tersangka Perampokan Rumdin Tetap Melekat

Kasus pembunuhan berencana Brigadir J terjadi pada 8 Juli 2022 lalu...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette