Minta Kejelasan Tabungannya, Nasabah Bank BPR Jatim Banyuwangi Mengadu ke Polresta Banyuwangi
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
Dede Nana
23 - Feb - 2023, 03:10
JATIMTIMES - Merasa kesulitan mengambil uang tabungan miliknya yang bernilai ratusan juta rupiah, SA (45 tahun) warga Kelurahan Temenggungan, Banyuwangi didampingi pengacaranya mendatangi Reskrim Polresta Banyuwangi untuk membuat pengaduan.
Menurut SA, dirinya sudah cukup lama menjadi nasabah Bank BPR Jatim Cabang Banyuwangi dan selama ini tidak ada masalah. Namun dalam tahun belakangan uang tabunganya tidak bisa diambil dan ternyata uang setoranya diduga tidak dimasukan sistem oleh oknum pegawainya.
Baca Juga : Satresnarkoba Polres Kediri Amankan Ratusan Ribu Obat Terlarang
“Jadi sampai sekian ratus juta baru terpecahkan sekitar dua tahun lalu. Saya mintanya secara kekeluargaan bagaimana uang saya keluar dan tidak ingin ramai tetapi hasilnya tidak ada. Bahkan saya seperti orang ngemis saat minta buku tabungan dan buku tabungan saya disita sama kantor,” jelas SA.
Pada kesempatan lain, saat diberikan buku tabungan milik SA dipotong-potong ujungnya. Sudah sekitar dua tahun uang tabunganya dengan nilai hampir Rp 500 juta sama sekali tidak bisa keluar.
“Saya pernah diajak ke ruang kepala kantor Bank BPR Jatim dan diberi tahu kalau buku tabungan saya palsu. Uangnya masuk tetapi atas namanya intinya tidak masuk ke sistem. Tetapi anehnya buku yang saya lihat atas nama saya dan ibu. Saya harap mudah-mudahan masih rezeki uang saya bisa keluar. Mudah-mudahan tidak sia-sia kalau bapak polisi ikut membantu ngurusi,” pungkasnya.
Sementara Pengacara SA, Nur Hariri, menambahkan kedatangan klienya ke Polresta Banyuwangi untuk memberikan tambahan barang bukti pengaduan dan meminta aparat untuk segera menindaklanjuti perkara yang diadukan karena sudah cukup lama.
”Kami meminta kepada Kanit agar segera ditindaklanjuti lebih cepat karena perkara ini sudah lama. Bukti itu bisa berupa surat juga bisa saksi, mulai Jumat mereka bergerak,” jelasnya.
Sementara Kapolresta Banyuwangi melalui Waka Satreskrim AKP Badrodin Hidayat membenarkan pihaknya telah menerima surat laporan pengaduan dari masyarakat pada tanggal 23 Maret tahun 2022 yang mana dua orang warga Banyuwangi mengaku menjadi korban penipuan uang yang ditabung tidak masuk sistem dan tidak bisa ditarik.
AKP Badrodin menuturkan pihaknya sedang melakukan pendalaman dan penyelidikan oleh penyidik setelah laporan tersebut diterima Unit Harda...