Pemkab Malang Beri Hibah Gedung PTSP Kejari, Urus Tilang Jadi Lebih Mudah
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Dede Nana
23 - Feb - 2023, 03:02
JATIMTIMES - Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang telah diresmikan Rabu (22/2/2023). Dengan diresmikannya gedung PTSP tersebut, diharapkan bisa mencegah tindakan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Selain itu, masyarakat juga akan mendapatkan beragam kemudahan dengan adanya gedung PTSP tersebut. Termasuk saat mengurus tilang.
Dalam sambutannya, Bupati Malang HM Sanusi menuturkan, diresmikannya gedung PTSP Kejari Kabupaten Malang ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dan Kejari Kabupaten Malang dalam mempermudah dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Baca Juga : Fantastis, Pemkab Malang Siap Gelontorkan Ratusan Juta untuk Lomba Desa 2023
"Atas nama Pemkab Malang, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kejari Kabupaten Malang yang telah menghadirkan fasilitas PTSP untuk masyarakat," ucapnya.
Pejabat publik nomor satu di jajaran Pemkab Malang ini berharap, dengan adanya PTSP bisa lebih memudahkan proses pelayanan kepada masyarakat. "Semoga dengan adanya fasilitas ini, bisa meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan oleh pihak Kejaksaan. Terutama pelayanan kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Malang," ujarnya.
Ditemui di saat bersamaan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Malang Diah Yuliastuti menyebut, semua pelayanan yang ada di Kejari Kabupaten Malang tersedia di gedung PTSP. Diantaranya meliputi pelayanan di bidang Pidum hingga penegakan hukum (Gakkum), semuanya ada dalam satu gedung PTSP.
"Di dalam PTSP ini, semua bidang dalam hal ini mulai dari bidang Pidum, bidang Pidsus, bidang Gakkum, intel dan nanti termasuk posko pemilu juga berada di gedung ini," jelasnya.
Semua layanan yang ada di PTSP tersebut, dijelaskan Diah, saling terkoneksi. Sehingga semakin memudahkan masyarakat lantaran tidak perlu menuju beberapa ruangan, jika ada keperluan yang berkaitan dengan apa yang ada di Kejari Kabupaten Malang.
"Terkait dengan layanan di PTSP ini, semuanya sudah terkoneksi di gedung ini. Jadi tidak perlu lagi menuju ke gedung-gedung yang ada di area kantor, karena kita sudah reformasi birokrasi dan sudah menjadi wilayah bebas dari korupsi. Oleh karena itu hal semacam ini harus ada," tuturnya...