Pemkot Batu Segera Buat Aplikasi untuk Mudahkan Wisatawan Menginap di Kawasan Songgoriti
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
20 - Feb - 2023, 04:05
JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu segera membuat sebuah aplikasi yang bertujuan untuk memudahkan para wisatawan baik dari dalam maupun luar negeri yang ingin berwisata dan menginap di Kawasan Wisata Songgoriti, Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu, Kota Batu.
"Nantinya, aplikasi ini mendata semua villa di Songgoriti, by name dan by address. Sehingga, ketika wisatawan mau mencari penginapan, bisa mencari informasi lewat aplikasi ini," ungkap Penjabat (Pj) Wali Kota Batu Aries Agung Paewai.
Baca Juga : Sambut HUT Kabupaten Kediri Ke-1219, Pemkab Kediri Gelar Kontes Durian dan Sedekah Bumi
Pria yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur (Jatim) ini menuturkan, aplikasi yang akan disediakan oleh Pemkot Batu tersebut dibuat khusus untuk manajemen villa di Kawasan Wisata Songgoriti.
Pihaknya mengatakan, saat ini pembuatan aplikasi yang bakal diterapkan di Kawasan Wisata Songgoriti tersebut masih dalam proses pengerjaan. Aries menargetkan, aplikasi tersebut dapat terealisasi tahun 2023 ini.
Selain memudahkan wisatawan untuk menginap di villa yang berada di Kawasan Wisata Songgoriti, adanya aplikasi ini nantinya juga membantu menghilangkan penilaian negatif terhadap Kawasan Wisata Songgoriti.
Untuk diketahui, selama ini proses penawaran untuk menginap di villa Kawasan Wisata Songgoriti dengan cara manual atau secara langsung ke wisatawan. Di mana banyak orang yang memilih untuk berkumpul di depan gapura atau tempat-tempat lain, sembari menawarkan wisatawan untuk menginap di kamar atau rumah.
"Yang pasti, aplikasi ini bukan mendeteksi tempat yang digunakan dalam tanda kutip," ujar Aries.
Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 1999 ini pun menjelaskan, adanya aplikasi yang digagas oleh Pemkot Batu ini nantinya untuk melakukan pendataan villa di Kawasan Wisata Songgoriti.
Baca Juga : Baca Selengkapnya