Mantan Napi Kebakaran Kejagung Buka Suara Soal Kasus yang Ditangani Ferdy Sambo 

Reporter

Binti Nikmatur

Editor

Dede Nana

20 - Feb - 2023, 12:42

Imam Sudrajat, salah satu dari 5 narapidana atas kebakaran gedung Kejagung (foto: YouTube Akuratco)


JATIMTIMES - Salah satu mantan narapidana kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Imam Sudrajat buka suara soal kasus yang menjeratnya pada Agustus 2020 lalu. 

Saat itu, kasus kebakaran gedung Kejagung diselidiki oleh pihak kepolisian, salah satunya oleh Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Saat itu, Sambo masih berpangkat Brigjen dan menjabat sebagai Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Imam adalah salah satu dari 5 tukang yang ditugaskan untuk memasang wallpaper ruang Aula di gedung Kejagung lantai 6 saat itu. 

Baca Juga : Apakah Bisa Aplikasi WhatsApp Aero Digunakan Pada Laptop

"Ya kerja seperti biasa, hari Sabtu itu baru bongkar wallpaper doang. Belum ada pemasangan, baru hari pertama. Saya pulang paling belakang sekitar jam 5 itu belum ada apa-apa. Saya tinggal dalam kondisi rapi. Cuma di jam 7 saya dikabarin, ruang yang saya kerjain itu kebakaran. Saya disuruh mandor untuk balik ke proyek. Katanya disuruh menjawab jika ada yang tanya-tanya perihal kebakaran itu karena apa," jelasnya. 

"Saya ga tau apa-apaan, tapi dijadiin tersangka. Sedangkan kebakaran itu setelah rentang waktunya sudah jauh saya pulang. Sekitar setengah sampai satu jam. Ya, cuma bingung aja," imbuhnya.

Menurut Imam, banyak kejanggalan barang bukti dalam kasus tersebut. Imam dituduh menjadi dalang kebakaran lantaran merokok. “Ya janggalnya itu aja, apinya dari mana, udah, sedangkan kerjaan kita ngga ada yang berhubungan dengan api. Kelistrikan dan api hari itu ngga ada," terang Imam mengutip YouTube Akuratco. 

Lebih lanjut, Imam juga mempertanyakan barang bukti kebakaran gedung Kejagung RI tersebut, termasuk juga bukti adanya rokok, tiner dan CCTV pada peristiwa tersebut. 

"Pak Ferdy Sambo sendiri bilang waktu itu kan CCTV hangus ngga bisa diputar. Nah yang jadi pertanyaan saya bukti hangus itu nggak ditampilin di persidangan. Itu saya sempat tanya juga ke kuasa hukumnya. Harusnya kalau bukti ditampilin dong,"ungkapnya. 

Selain itu, Imam juga menyebut harusnya bukti yang didatangkan saat persidangan adalah bukti yang ada di lokasi. Namun yang didatangkan saat persidangan adalah salah satunya, rokok baru. 

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette