Nilai Investasi di Kota Malang Diperkirakan Bisa Capai Rp 4 Triliun
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
18 - Feb - 2023, 04:00
JATIMTIMES - Nilai investasi di Kota Malang diperkirakan bakal mengalami kenaikan di tahun 2023 ini. Hal tersebut disinyalir dipengaruhi beberapa hal. Seperti melandainya Covid-19 dan progres penyesuaian rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Malang yang mendekati rampung.
Atas kondisi tersebut, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, nilai investasi di Kota Malang pada tahun 2023 ini diperkirakan bisa mencapai Rp 4 Triliun. Apalagi, ada beberapa kegiatan yang tahun lalu sempat tertunda dan bakal dilanjutkan tahun 2023 ini.
Baca Juga : Kasus TBC di Indonesia Meningkat 61,98 Persen pada 2022
"Kalau tahun 2022 lalu kurang lebih Rp 600 Miliar hampir Rp 1 Triliun. Nah tahun 2023 ini, karena kemarin (tahun 2022) sempat ada yang mandek, jadi di tahun 2023 ini sepertinya bisa mencapai Rp 3 Triliun sampai Rp 4 Triliun," ujar Sutiaji.
Selain itu, kemudahan mekanisme perizinan juga diharapkan bisa menjadi salah satu pengungkit iklim investasi di Kota Malang bisa meningkat. Terlebih dengan keberadaan Mall Pelayanan Publik (MPP) dan aplikasi perizinan yang juga sudah terkoneksi dengan One Single Submision (OSS).
"Dengan kemudahan itu, ya semoga iklim usaha bisa meningkat. Sekarang saja ada hotel bintang 5, bintang 4 juga ada. Kalau investasinya hotel bintang 5 saja, sudah bisa Rp 1 T sampai Rp 2 T," terang Sutiaji.
Sementara itu, hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan. Menurut Arif, sejumlah kemudahan dinilai sudah bisa didapat bagi calon investor yang akan berinvestasi di Kota Malang.
"Pastinya, kemudahan perizinan sudah kita lakukan. Apalagi kita punya MPP. Pengusaha bisa langsung datang ke kita (Pemkot Malang). Ada Perwal juga. Untuk komunikasi, jika tidak bisa datang ke Malang juga bisa lewat media sosial," ujar Arif.
Baca Juga : Polisi Ungkap Ada 42 Juta Kendaraan yang Melanggar Lalu Lintas
Sedangkan untuk waktu pengurusan perizinan, Arif memastikan bisa dirampungkan dalam waktu yang relatif singkat. Tentunya, sebelum kebutuhan berkas perizinan diterbitkan, semua berkas persyaratan harus dilengkapi terlebih dahulu.
"Kita stopwatch nya setelah berkas lengkap, apalagi sudah ada OSS, kita juga ada Si Izol (Sistem Informasi Perizinan Online), kita pastikan perizinan bisa cepat. Asalkan persyaratannya lengkap," terang Arif...