Saksi ke-20 Peristiwa Keracunan Massal Mahasiswa UB, Polisi Minta Keterangan Ahli
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
A Yahya
17 - Feb - 2023, 09:41
JATIMTIMES - Hari ini, Jumat (17/2/2023) Polres Malang diagendakan bakal mendengarkan keterangan saksi ahli dalam peristiwa keracunan massal yang dialami oleh ratusan mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Brawijaya (UB). Hal itu berkaitan dengan keluarnya hasil uji laboratorium terkait sampel makanan, yang hasilnya sudah diketahui pada Senin (13/2/2023).
Kasatreskrim Polres Malang IPTU Wahyu Rizki Saputro menyebut, saksi ahli yang rencananya bakal dimintai keterangannya tersebut, merupakan pihak dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang.
Baca Juga : Luncurkan Buku Falsafah Pendidikan, Rektor UIN Malang Prof Zain Ingatkan Pentingnya Integrasi Keilmuan
"Saksi ahli kami agendakan Jumat (17/2/2023). Saksi ahlinya dari Dinkes," ucapnya kepada Jatim Times.
Menurut Wahyu, pemeriksaan terhadap saksi ahli tersebut penting untuk dilakukan. Sebab, ditujukan untuk menjelaskan secara gamblang perihal hasil dari uji laboratorium sampel makanan, yang diduga menyebabkan peristiwa keracunan massal kepada ratusan mahasiswa Fakultas Teknik UB.
"Jadi hasil lab (laboratorium) itukan sudah keluar, sehingga untuk menjelaskan hasil pengecekan makanan itu lebih tepat jika yang menjelaskan adalah saksi ahli. Sebab kemarin kami hanya membaca hasil lab-nya, sehingga butuh penjelasan dari saksi ahli," lugasnya.
Sejauh ini, Wahyu menyebut, agenda pemeriksaan saksi ahli rencananya masih melibatkan satu orang ahli. Yaitu pihak dari Dinkes Kabupaten Malang. "Sementara ini rencananya masih satu (saksi ahli)," imbuhnya.
Namun, anggota Polri dengan pangkat dua balok ini menambahkan, apabila dari hasil pemeriksaan terhadap satu saksi ahli di rasa masih membutuhkan tambahan. Maka tidak menutup kemungkinan bakal ada saksi ahli lain yang akan dimintai pandangannya, terkait peristiwa keracunan massal ratusan mahasiswa Fakultas Teknik UB tersebut.
"Nanti setelah saksi ahli, baru kita lihat hasil dari pemeriksaan tersebut. Setelah pemeriksaan saksi ahli, kami baru bisa menentukan langkah selanjutnya. Termasuk untuk memutuskan apakah layak untuk dilakukan gelar perkara," tukasnya.
Sebagaimana yang telah diberitakan, peristiwa keracunan massal diketahui terjadi pada Selasa (7/2/2023) pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Di mana, sehari sebelum mengalami gejala keracunan, yakni pada Senin (6/2/2023) malam, para mahasiswa diketahui telah menyantap hidangan makan malam...