Gempar! 56 Batu Nisan di Pemakaman Umum Blitar Dirusak Munkar dan Nakir
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Dede Nana
17 - Feb - 2023, 02:52
JATIMTIMES - Ketenangan warga Kabupaten Blitar di Kecamatan Kanigoro mendadak digemparkan dengan aksi perusakan. Dilaporkan sebanyak 56 batu nisan di sebuah pemakaman umum di Kelurahan Satreyan, Kecamatan Kanigoro dirusak orang tak dikenal.
Informasi yang dihimpun JATIMTIMES, rusaknya puluhan nisan pemakaman umum tersebut diketahui sejak Selasa (14/2/2023) oleh warga setempat. Dari sejumlah video yang beredar nampak makam yang telah diberi batu nisan besar atau dikijing rusak berserakan.
Baca Juga : Respons Aries Usai Disebut Sudah Cocok Jadi Pj Wali Kota Batu oleh Imam Utomo
Selain merusak batu nisan, oknum tak dikenal itu diketahui juga meninggalkan 2 lembar surat berisikan pesan. Isi dari pesan itu yakni peringatan terkait pemakaman umum yang tak boleh dikijing. Anehnya lagi, kedua lembar surat itu tertanda tangan nama Munkar dan Nakir.
Saat dikonfirmasi awak media, Camat Kanigoro Aan Ernawanto membenarkan adanya perusakan makam berbatu nisan di pemakaman umum tersebut. "Saat ini kami telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan polisi tengah dilakukan proses penyelidikan," kata Aan, Kamis (16/2/2023).
Aan juga membenarkan adanya dua surat yang berisi peringatan dari oknum yang telah merusak makam di Kelurahan Satreyan tersebut. Dalam surat tersebut, terdapat tulisan "Maaf pak juru kunci/RT/RW/Kamituwo Awal kesepakatan makam/kuburan Glondong dilarang dikijing berupa apapun. Hanya dua batu nisan/Maesan saja Camkan !!!" serta diberi tanda tangan atas nama Munkar dan Nakir.
Baca Juga : Lantik Kades Terpilih Periode 2023-2029, Bupati Blitar Sampaikan Banyak Pesan Penting
“Kami dari Forkopimcam akan berdialog dengan ahli waris makam agar tidak terjadi hal lain yang tidak diinginkan,” pungkasnya...