JATIMTIMES-Bupati Blitar Rini Syarifah mengambil sumpah jabatan dan melantik 23 kepala desa di Kabupaten Blitar periode 2023-2029, Kamis (16/2/2023) di Pendapa Agung Ronggo Hadi Negoro.
Kades yang dilantik adalah kades yang terpilih dalam pilkades serentak di Kabupaten Blitar yang digelar pada bulan Desember 2022.
Baca Juga : Mantan Gubernur Jatim Sebut Aries Agung Paewai Sudah Cocok Jadi Pj Wali Kota Batu
Dalam sambutanya, Bupati Blitar Rini Syarifah mengucapkan selamat kepada kades terpilih yang dilantik pada hari ini. Bupati berharap kades terpilih benar-benar dapat menjalankan amanah dan bekerja membawa kemajuan untuk kesejahteraan masyarakat di desanya masing-masing.
"Atas nama pribadi, keluarga dan Pemerintah Kabupaten Blitar, saya mengucapkan selamat kepada 23 Kades pada 17 kecamatan di wilayah Kabupaten Blitar yang telah dilantik dan diambil sumpahnya pada hari ini. Semoga Saudara dapat menjalankan amanah dengan baik, penuh tanggungjawab, bisa membawa kemajuan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa yang Saudara pimpin," kata Mak Rini.
Dalam kesempatan ini Mak Rini juga menyampaikan sejumlah pesan penting bagi kades yang baru dilantik dan seluruh kades di Kabupaten Blitar. Beberapa pesan itu diantaranya Mak Rini meminta agar seluruh kades segera melakukan konsolidasi dengan seluruh elemen, menyatukan komitmen, gerak dan langkah untuk membangun desa guna kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Rini juga meminta seluruh kades untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan pelayanan yang terbaik, dengan selalu bersikap ramah, terbuka, mempersingkat prosedur birokrasi dan tidak mempersulit pelayanan.
“Kades harus bekerja secara professional, inovatif dengan dedikasi dan loyalitas sepenuhnya bagi kemakmuran masyarakat dan kemajuan desa. Serta menjunjung tinggi sikap tingkah laku adab budaya menghargai dan menghormati orang lain,” tegasnya.
Baca Juga : Penyelidikan Keracunan Massal Mahasiswa UB Berlanjut, Belasan Korban Diperiksa Polisi
Orang nomor satu di Kabupaten Blitar juga meminta seluruh kades untuk memastikan seluruh program dan kegiatan benar-benar tepat sasaran. Bupati juga meminta agar masyarakat dilibatkan dalam setiap program kegiatan mulai dari perencanaan sampai dengan eksekusi.
“Pahami dan laksanakan peraturan perundangan yang terkait dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Sebagai kepala daerah, saya tidak ingin ada kepala desa yang terjerat hukum karena penyimpangan terutama dalam pelaksanaan APB Desa. Juga yang tak kalah penting, menyikapi permasalahan atau issue yang timbul harus tetap professional, berpegang teguh pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” tandas Rini.