Akses Masuk Numpang Jalan Kampung, Warga di Jember Somasi Pengembang Perumahan
Reporter
Moh. Ali Mahrus
Editor
Yunan Helmy
16 - Feb - 2023, 07:47
JATIMTIMES – Keberadaan Perumahan Tugu Kavling, Tugu Bungur Asri (TBA) 1, dan Tugu Bungur Asri (TBA) 2 di Lingkungan Gebang Darwo Timur Gang Tugu RW 18 Kelurahan Gebang, Patrang, Jember, dipersoalkan warga dan konsumen atau warga perumahan.
Hal ini menyusul keberadaan kompleks kavlingan dan dua perumahan tersebut yang tidak memiliki fasilitas umum berupa akses keluar masuk ke jalan raya. Perumahan itu menggunakan akses jalan perkampungan milik warga sekitar yang lebarnya hanya 2,45 meter.
Baca Juga : Semakin Menggeliat, DPRD Kota Malang Apresiasi Pelatihan Batik KBP
“Kami melakukan somasi terhadap pengembang atau developer perumahan TBA 1 dan 2 karena pembangunan perumahan tersebut tidak sesuai site plan dan tidak memiliki akses keluar masuk warga perumahan. Itu mengganggu ketertiban lingkungan karena menggunakan akses jalan lingkungan yang hanya memiliki lebar tidak lebih dari 3 meter,” ujar Fredy Eka Martha, ketua RW.18 Lingkungan Gebang Darwo Timur.
Menurut Fredy, banyak warga perumahan yang melintas di jalan perkampungan padat penduduk sehingga membuat akses jalan semakin tidak kondusif. Selain banyak anak-anak, kondisi jalan juga sempit sehingga tidak bisa dibuat untuk kendaraan dua arah. Kendaraan harus bergantian saat ada yang melintas.
“Bahkan kadang ada pengendara yang tidak bijak, sering bersitegang saat melintas, sehingga hal ini memicu ketegangan antara warga perkampungan dengan perumahan. Pihak developer juga tidak ada iktikad baik untuk berkomunikasi dan menyelesaikan masalah ini dan ini sudah berjalan lebih dari 10 tahun. Oleh karenanya, kami melakukan somasi kepada pihak pengembang TBA agar membuat akses jalan keluar sendiri,” ujar Fredy.
Fredy menambahkan, somasi diberikan kepada pihak PT Alvin Bhakti Mandiri selaku developer atau pengembang Perumahan TBA 1 dan 2 karena upaya mediasi selama ini tidak pernah membuahkan hasil. Pihak developer tidak pernah hadir saat dipanggiil pihak kelurahan maupun kecamatan.
“Jika sampai 1 Maret nanti tidak ada penyelesaian sama sekali dari pihak pengembang, kami warga di RW 18 akan melakukan portal jalan dengan memasang patok di pintu masuk perumahan. Kami tidak melarang warga melintas. Kami hanya membatasi akses kendaraan saja, yakni hanya kendaraan roda 2 yang bisa masuk,” ujar Fredy...